Halaman

Selasa, 12 Juni 2012

Manusia Dan Keadilan


Pengertian Keadilan :

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya.

Makna Keadilan :
Pencarian keadilan memotivasi banyak orang untuk melakukan banyak hal, baik positif maupun negatif. Alasan keadilan juga banyak dikemukakan sebagai alasan suatu tuntutan atau menjadi basis argumen dalam sebuah perdebatan. Hal ini membuat saya berpikir: apa sih sebenarnya keadilan itu?
Apakah keadilan berarti sama? Jika saya sama dengan anda, maka berarti adil? Ini adalah maksud yang sering di”cantol”kan dengan kata keadilan. Sebenarnya kita memiliki kata khusus untuk ini yang disebut “kebersamaan”, seharusnya kata ini yang digunakan jika kita mengemukakan konsep keadilan yang sama
Apakah keadilan berarti perbedaan? Jika memang kita berbeda, tentunya keadilan adalah perlakukan yang berbeda sesuai dengan perbedaannya. Perlakuan lebih perlu diberikan kepada kaum minoritas, sedangkan yang sudah mayoritas yaa biarkan saja. Yang kurang dilebihkan, yang lebih yaa dikurangkan (berbeda khan perlakuannya)
Hakikat arti keadilan seperti ini sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu ingin sama. kita harus diperlakukan berbeda supaya sama. Padahal perlakuan berbeda itu khan udah tidak sama, jadi pengin adil dengan cara tidak adil?
Apakah keadilan berarti “pada tempatnya”? Ada lagi yang saya sering temui, pendapat yang menyatakan bahwa keadilan itu yaa harus dilihat “pada tempatnya”/konteksnya. Adil bisa berarti sama, bisa berarti beda.
Problemnya adalah kalau udah bicara konteks, berarti tambah persepsi. Kalau diawal hanya persepsi akan arti keadilan berbeda, sekarang ditambah persepsi akan konteksnya. Yaa lumayan lah, dengan konteks, paling tidak mencoba untuk saling mengerti. Hanya saja kalau udah saling mengerti apakah berarti akan saling mau mengorbankan kepentingan? Karena mengerti dan berkorban itu adalah 2 bukit yang terkadang masih memiliki jalan panjang.
Macam-macam Keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Pengertian Kejujuran :

Jujur jika diartikan secara baku adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Kejujuran adalah kegiatan dimana seseorang mengakui apa yang terjadi sebenarnya dan tidak mengada ada, melebih lebihkan atau mengurang kurangi tentang sesuatu yang ia sampaikan, baik segala sesuatu yang positif ataupun negatif. Syaikh al-utsaimin rahimahullah berkata, itu semua menunjukkan bahwasanya kejujuran adalah perkara yang mulia dan akan mendapat balasan dari Allah, oleh karenanya wajiblah bagi kita untuk jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan sesuatu karena basa-basi atau berdebat.

Hakekat Kejujuran :

Hakekat jujur adalah bahwa engkau jujur di tempat yang tidak bisa
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa.

Pengertian Kecurangan :

kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

Sebab Orang Melakukan Kecurangan :

Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Macam-macam perhitungan dan pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

Pengertian nama baik :

Nama baik adalah sesuatu nama yang memiliki arti yang baik, baik untuk dirinya, keluarganya, maupun orang lain. Seseorang yang telah mendapatkan kepercayaan dan diberikan nama baik oleh orang lain, pasti akan menjaga nama baiknya. Namun pada hakekatnya menjaga nama baik dari sekitarnya lebih sulit dari pada mendapatkan nama baik dari sekitarnya.

Hakekat pemulihan nama baik :

Pemulihan nama baik adalah tujuan utama seseorang yang hidup di dunia ini. Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).

Pembalasan :

Pembalasan adalah perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela dimana kegiatan yang dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu yang telah ia lakukan kepada kita dan kita membalasnya perbuatan itu. Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.

Penyebab pembalasan :

Banyak hal yang menyebabkan seseoang melakukan pembalasan, ada yang melakukannya karena ia berterima kasih kepada seseorang itu, atau juga berbalas budi terhadap apa yang telah diberikan oleh orang tersebut bahkan ada juga yang melakukan pembalasan karena sakit hati oleh orang tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang tela dilakukannya terhadap dirinya

Contoh pembalasan :

Pembalasan tidak hanya bersifat buruk atau negatif, tetapi juga dapat bersifat baik. Seperti istilah bila menanam benih kebaikan, maka ia akan memetik buah kebaikan pula, dan sebaliknya. Contoh dari pembalasan yang baik adalah.seseorang yang telah membantu sodara sodaranya yang membutuhkan, maka suatu saat jika ia mengalami kesulitan, maka akan ada yang membantunya. Tetapi kebalikkannya, apabila ada seseorang yang melakukan kejahatan, seperti mencuri maka ia akan mendapatkan pembalasan yaitu bisa berupa dipenjara atau dihakimi massa.

Studi kasus :

Manusia dan keadlian adalah hal yang penting antara satu sama lainnya. Hampir semua orang pernah mendapatkan sesuatu hal yang menurutnya adil bahkan juga tidak adil. Rata rata orang diduni mungkin pernah melakukan hal kecurangan, setiap manusia yang melakukan kecurangan, pembalasan, atau hal lainnya mungkin karena tujuan atau bahkan maksud tertentu. Tidak semua hal yang terkait dengan kecurangan dan pembalasan adalah hal yang buruk atau tercela, tetapi juga bisa bersifat positif atau baik. Kejujuran dan kecurangan adalah dua kata hal yang sangat bertolak belakang. Jika seseorang melakukan kecurangan, berarti orang itu bertolak belakang dengan konsep kejujuran, atau kebalikannya, seseorang yang melakukan kejujuran berarti ia telah melakukan hal yang tidak baik yaitu kecurangan.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar