TEORI
BIROKRASI
Teori ini dikemukan oleh Max
Weber dalam buku : The Protestant Ethic
and Spirit of Capitalism. Ia menulis juga buku-buku lain, antara lain
adalah The Theory of Social and Economic
Organization, buku
yang diharapkan Weber menjadi karyanya yang terbesar tetapi tidak dapat
diselesaikannya hingga saat ajalnya. Pandangan Weber tentang organisasi
tercermin juga pada buku
yang berjudul From Max Weber : Essays in
Sociology yang diterjemahkan dan disantun oleh H.H. Gerth dan C.Wright.
Kata birokrasi mula-mula
berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal
penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut ;
organisasi itu legal karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan,
prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas. Menurut Weber bentuk
organisasi yang birokratik yang birokratik secara kodratnya adalah bentuk
organisasi yang paling efisien. Oleh sebab itu Weber berpendapat bahwa
masyarakat perlu membentuk organisasi “baru” yang lain dari organisasi
tradisional. Model organisasi “baru” ini (birokratik) mempunyai
karakteristik-karakteristik struktural tertentu yang dapat diketemukan disetiap
organisasi kompleks dan modern. berkaitan dengan karakteristik-karakteristik
perancangan organisasional tersebut, selain paling efisien menurut Weber, model
birokratik juga dapat digunakan secara efektif oleh organisasi-organisasi
kompleks yang muncul sebagai kebutuhan masyarakat modern. Weber mengemukakan
karakteristik-karakteristik birokrasi sebagai berikut :
1. Pembagian
kerja yang jelas. Pembagian kerja atau spesialisasi hendaknya sesuai dengan
kemampuan teknisnya.
2. Hirarki
wewenang yang dirumuskan secara baik. Sentralisasi kekuasan berdasarkan suatu
hirarki, dimana ada pemisahan yang jelas antara tingkat-tingkat bawahan dan
atas-atasan, agar kordinasi terjamin.
3. Program
rasional dalam pencapaian tujuan organisasi. Seleksi dan promosi bagi
personalia organisasi didasarkan atas kecakapan teknis, dan pendidikan latihan
serta persyaratan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan tugas.
4. Sistem
prosedur bagi penangan situasi kerja. Perlu adanya catatan tertulis demi
kontinyutas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
5. Sistem
aturan yang mencakup hak-hak dan kewajiban-kewajiban posisi para pemegang
jabatan.
6. Hubungan-hubungan
antar pribadi yang bersifat “impersonal”. Ada pemisahan antara masalah-masalah
pribadi dengan persoalan-persoalan resmi (formal) organisasi.
Jadi, birokrasi adalah
sebuah model organisasi normatif, yang menekankan struktur dalam organisasi.
Unsur-unsur birokrasi masih banyak diketemukan diorganisasi-organisasi modern
yang lebih kompleks daripada hubungan “face-to-face” yang sederhana. Organisasi
perusahaan, sekolah-sekolah, pemerintah dan organisasi-organisasi besar lainnya
banyak mempergunakan konsep-konsep teori birokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar